Arsip

Archive for the ‘Uncategorized’ Category

KIAT SUKSES MENGIKUTI UKG


foto2585Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG). Menurut Sumarna jumlah guru saat ini yang ber-NUPTK ada 3.015.315 orang. UKG akan dilaksanakan dengan dua cara yaitu dalam jaringan (daring) atau online dan luar jaringan (luring) atau offline.

Pelaksanaan UKG tahun 2015 akan berlangsung pada 9-27 November. Waktu pelaksanaan tiap-tiap guru hanya berlangsung 1 hari tepatnya 120 menit, untuk menyelesaikan soal pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan 60-100 soal.

Ke depannya UKG akan dilaksanakan secara rutin tiap tahun sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari pelaksanaan UKG adalah pelaksaan pelatihan dan pendidikan untuk guru yang lebih terarah.

Untuk mengetahui kisi-kisi UKG untuk Guru SD silahkan klik sd-tinggi dan sd-rendah.

Selanjutnya hal-hal yang dapat Bapak/Ibu lakukan sebelum melaksanakan UKG adalah:

  1. Menelaah dan mencermati tiap indikator
  2. Carilah materi dari buku-buku pendidikan, dari internet, dari buku-buku PLPG, modul diklat pasca UKA, dan sumber lainnya yang relevan.
  3. Membahas bersama teman-teman guru dapat dilakukan di Forum KKG, antar guru di sekolah, maupun melalui media sosial.
  4. Berlatih mengerjakaan soal-soal yang berkaitan dengan indikator.
  5. Bagi Bapak/Ibu yang belum mahir menggunakan komputer/laptop mintalah bantuan teman-temannya untuk membiasakan menggunakan mous dengan baik.

Selamat mencoba dan berkarya bersama, semoga sukses!
Salam KKG1Bojonegoro

Kategori:Uncategorized

Mulai Tahun ini, Kemendikbud Ukur Kompetensi Guru Lewat Dua Skema


Jakarta, Kemendikbud — Mulai tahun ini ada dua skema yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengukur profesionalisme guru, yaitu secara akademis dan non-akademis. Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) setiap tahun, dan pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata mengatakan, mulai tahun ini semua guru baik yang ada di bawah Kemendikbud maupun Kemenag akan menjalani UKG. Sebelumnya, UKG hanya dilakukan kepada guru yang telah tersertifikasi atau akan disertifikasi. “Di bawah Ditjen GTK kita akan melakukan tes UKG ke seluruh guru termasuk 318 ribu guru yang ada di Kemenag. Jadi ada 3,8 juta guru yang akan diuji mulai tahun ini untuk tahu potret kompetensinya,” kata Pranata di Kantor Kemendikbud, Rabu (5/08/2015).
Pranata mengatakan, UKG harus dilakukan secara rutin karena ada target yang harus dicapai. Di 2019 mendatang, kata dia, rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan. Target tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengenai guru yang terdiri atas tiga poin. Pertama, meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas GTK; kedua, meningkatkan kualitas LPTK; dan ketiga, meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru.
Sedangkan untuk pengukuran non-akademis yang dilakukan dengan cara menilai kinerja guru, Pranata menjelaskan, pihaknya sedang melakukan riviu terhadap mekanisme penilaian terasebut. Yang diukur dalam penilaian kinerja guru adalah keterampilan, kehadiran dan motivasi. Penilaian kinerja guru selama ini dilakukan oleh atasan langsung guru yaitu kepala sekolah atau pengawas. Penilaian model tersebut, kata Pranata bersifat subjektif. Untuk itu diperlukan pihak luar yang juga ikut menilai.
“Sekarang ini disinyalir kompetensinya memble tapi kinerjanya bagus. Kinerjanya baik atau baik sekali, itu kan subjektif. Oleh karena itu kita akan riviu. Supaya ada pihak lain yang eksternal yang menilai,” tuturnya.
Pranata mengatakan, dalam mekanisme yang sedang disiapkan ini, pihak luar yang bisa ikut menilai di antaranya adalah komite sekolah, masyarakat, bisa juga siswa yang menilai guru secara objektif. Harapannya, penilaian terhadap kinerja guru ini akan mendapatan potret yang lebih baik.
Pranata menerangkan, guru profesional artinya guru mengampu bidang yang sesuai dengan kompetensinya. Sosok guru yang profesional tersebut, tuturnya, memiliki kemampuan pedagogik, sosial, dan kepribadian bangsa. Kepribadian bangsa yang dimaksud adalah pribadi yang sesuai dengan visi misi kebangsaan.
Ke depan, kata dia, profesionalisme guru  harus menjadi demand atau keinginan. Sebagai regulator, pemerintah pusat akan menyiapkan berbagai bentuk pelatihan dan peningkatan kompetensi guru yang bisa dilakukan secara mandiri maupun kelompok. Pembiayaannya bisa dari negara, pemerintah daerah, atau oleh CSR perusahaan. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4457)
Kategori:Uncategorized

Penumbuhan Budi Pekerti Lewat Kegiatan Non-Kurikuler


Jakarta, Kemendikbud — Bersamaan dengan dimulainya tahun pelajaran 2015/2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan “Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti” melalui serangkaian kegiatan non kurikuler. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan dalam kegiatan harian dan periodik wajib maupun pilihan untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai dan karakter positif.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, ketika orangtua mengantarkan anaknya ke sekolah, maka saat itu pula terjadi penyerahan kepercayaan kepada guru dan sekolah untuk mendidik anaknya. Dan bagi sekolah, pendidikan juga bukan sekadar statistik semata. “Akan kita siapkan sekolah untuk juga menyambut orangtua,” kata Mendikbud beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Budi pekerti luhur yang diharapkan dapat tumbuh lewat gerakan ini mencakup beberapa hal, di antaranya: internalisasi nilai moral dan spiritual dalam kehidupan, rasa kebangsaan dan cinta tanah air, interaksi positif antara peserta didik dengan guru dan orangtua, juga interaksi positif antar siswa. Selain itu, diharapkan pula tumbuhnya pengembangan potensi utuh siswa, pemeliharaan lingkungan sekolah yang mendukung iklim pembelajaran, dan pelibatan orangtua dan masyarakat.

Alur pembudayaan yang dilakukan dalam gerakan penumbuhan budi pekerti dimulai dengan diajarkan. Contoh kasus: hidup bersih. Siswa diajarkan tentang cara hidup bersih dan bahaya hidup kotor. Setelah diajarkan, mereka dibiasakan untuk membersihkan yang kotor dan membuang sampah pada tempatnya. Pembiasaan ini membutuhkan komitmen, sehingga anak dilatih untuk konsisten. Mereka diarahkan bila tidak mengerjakan, dan ditegur jika dilanggar.

Setelah menjadi kebiasaan, tanpa disadari anak-anak akan membersihkan dan membuang sampah pada tempatnya. Karena terbiasa bersih, mereka akan tidak nyaman melihat jika ada sampah yang tidak pada tempatnya. Saat itulah terbentuk karakter bersih yang berujung pada masyarakat yang berbudaya hidup bersih.

Berbagai kegiatan yang dapat dilakukan dalam mendukung gerakan ini di sekolah dapat dimulai sejak sebelum memulai pembelajaran. Salah satu contohnya adalah membaca buku non-pelajaran sekitar 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai. Ketika pelajaran dimulai, diawali dengan berdoa yang dipimpin oleh siswa di bawah bimbingan guru. Juga, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan/atau satu lagu wajib nasional atau lagu terkini yang menggambarkan semangat cinta tanah air. Demikian pula ketika mengakhiri pembelajaran, peserta didik diajak untuk menyanyikan satu lagu daerah (dari seluruh nusantara), dan berdoa dipimpin bergantian oleh siswa di bawah bimbingan guru.

Selain kegiatan harian seperti disebutkan di atas, penumbuhan budi pekerti juga dilakukan dalam rutinitas mingguan sekolah. Misalnya, upacara bendera tiap hari Senin dan olah raga bersama seluruh warga sekolah minimal seminggu sekali. Ada pula pembiasaan baik yang dapat dilakukan yaitu dengan membuat jadwal piket membersihkan kelas dan lingkungan sekolah secara bergantian.

Penumbuhan budi pekerti juga perlu didukung dengan pelibatan orangtua dan lingkungan masyarakat. Untuk itu perlu pertemuan wali kelas dan orangtua siswa untuk menjelaskan visi, misi, dan aturan sekolah serta tahapan belajar siswa. Siswa juga dapat dibiasakan belajar kelompok baik di sekolah maupun di rumah dengan sepengetahuan guru dan orangtua.

Pembiasaan baik di masyarakat pun dapat dilakukan siswa dengan terlibat dalam memecahkan masalah nyata di lingkungan serta. Masyarakat dari berbagai profesi pun dapat berpartisipasi dengan berbagi ilmu dan pengalaman kepada siswa di sekolah. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4382)

Alur penumbuhan budi pekerti silahkan diunduh InfografisPBPhijau atau InfografisPBPMerah

PAPARAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU KKG


LATAR BELAKANG

  • HASIL PEROLEHAN US-SD KABUPATEN BOJONEGORO 2013/2014 , 3 MAPEL 22,940
  • HASIL PEROLEHAN US-SD KABUPATEN BOJONEGORO 2014/2015 , 3 MAPEL 23,158
  • SELISIH 23,158-22,940 = 0,218 (LEBIH SEDIKIT)
  • TARGET US 2014/2015 , 3 MAPEL 24,00
  • SELISIH 24,00 – 23,158 = 0,842 (BELUM MENCAPAI)
  • HASIL PEROLEHAN US-SD PROPINSI JAWA TIMUR 2014/2015 , 3 MAPEL 22,167
  • SELISIH 23,158-22,167 = 0,991 (LEBIH SEDIKIT)

Tabel Perbandingan

URAIAN TP 2013/2014 TP 2014/2015 TARGET KETERANGAN
NILAI RT2 22,940 23,158 24,00 +0,218 /

-0,842

PERINGKAT 18 24 10 -6 /-14
PROPINSI 23,030 22,167 – 0,863
KAB-PROP -0,090 +0,991 MENINGKAT

Keterlaksanaan Program Tahun Ini

  • BEDAH KISI-KISI (PESERTA HANYA KKG KAB)
  • TRY OUT 3 X (TERSELENGGARA)
  • LAPORAN ANALISIS HASIL TRY OUT (MINIM)

PERMASALAHAN

  • GURU BANYAK DISIBUKKAN ADMINISTRASI ONLINE YANG BERSAMA-SAMA HARUS DISELESAIKAN (DAPODIK, PADAMU NEGERI, DLL)
  • GURU KELAS 6 BANYAK TERLIBAT DALAM LOMBA KELAS 4-5
  • GURU KELAS UNIK (TIDAK SEMUA GURU MENGUASAI MATERI MAPEL US)
  • GURU KURANG MENGUASAI KISI-KISI US
  • GURU KURANG MENGUASAI TEKNIK PENYUSUNAN SOAL
  • PERSIAPAN US HANYA DILAKUKAN DI KELAS 6
  • SISWA KURANG LATIHAN SOAL US

FOKUS

GURU KELAS 6 HARUS FOKUS:

  • KURANGI KEGIATAN MENJADI TENAGA ADMINISTRASI ONLINE/OFFLINE (DAPODIK, PADAMU NEGERI, BENDAHARA)
  • KURANGI KETERLIBATAN DALAM LOMBA KELAS 4-5
  • MENINGKATKAN PENGUASAAN MATERI US
  • MENINGKATKAN PENGUASAAN KISI-KISI US
  • MENINGKATKAN PENGUASAAN TEKNIK PENYUSUNAN SOAL
  • PERSIAPAN US DILAKUKAN SEJAK KELAS 4,5 DAN 6
  • PERBANYAK LATIHAN SOAL US

RENCANA PROGRAM PENINGKATAN

PENINGKATAN KAPASITAS MATERI

  • MEMBIASAKAN PEMBERIAN MATERI DAN SOAL MODEL US DALAM ULANGAN HARIAN DAN ULANGAN TENGAH SEMESTER PADA KELAS 4, 5, DAN 6
  • MEMASUKKAN MATERI DAN MODEL SOAL US DALAM UAS DAN UKK YANG SESUAI DENGAN KOMPETENSI DASAR PADA KELAS 4, 5, DAN 6
  • TES DIAGNOTIS (KELAS 4,5) PRE TEST (KELAS 6)
  • PEMADATAN MUATAN KURIKULUM UNTUK KELAS VI (40% MATERI SEMESTER 2 DIMASUKKAN KE SEMESTER I) KALAU DIIJINKAN (HIDDEN KURIKULUM)
  • SEMESTER 2 LEBIH BANYAK FOKUS KE UJIAN

PENINGKATAN MUTU KEGIATAN

  • PELATIHAN GURU KELAS 4,5 DAN 6 (MATERI US/SKL, BEDAH KISI-KISI, DAN TEKNIK MENYUSUN SOAL
  • MENGINTENSIFKAN KKG KELAS 6 (MATERI US/SKL, BEDAH KISI-KISI, DAN TEKNIK MENYUSUN SOAL)
  • PENAMBAHAN SOAL TRY OUT DARI KABUPATEN
  • WORKSHOP PEMBUATAN BANK SOAL UJIAN (PERWAKILAN DARI KECAMATAN)
  • WORKSHOP BEDAH KISI-KISI (MENGHADIRKAN NARASUMBER NASIONAL) PESERTA SELURUH GURU KELAS 6
  • MENGIRIM ANALISIS TRY OUT SECARA CEPAT

STRATEGI IMPLEMENTASI

  • KEGIATAN DAN PROGRAM DILAKSANAKAN DENGAN PENDEKATAN ANDRAGOGIS MELALUI METODE BRAINSTORMING, WORKSHOP, PELATIHAN
  • NARASUMBER BERASAL DARI NARASUMBER NASIONAL DAN DINAS PENDIDIKAN (PENGAWAS, KEPALA SEKOLAH DAN KKG KABUPATEN BOJONEGORO)
  • MENGHADIRKAN SEKOLAH-SEKOLAH YANG TELAH BERHASIL DALAM MENINGKATKAN MUTU
  • KETERLAKSANAAN PROGRAM DAN PEMANTAUAN OLEH DINAS, UPTD, PENGAWAS DAN KEPSEK

ENDING…

  • SELURUH KEGIATAN AKAN TERLAKSANA DAN MENDAPATKAN HASIL SESUAI DENGAN YANG DIHARAPKAN APABILA MENDAPATKAN DUKUNGAN PENUH DARI DINAS PENDIDIKAN, UPTD, PENGAWAS, KEPALA SEKOLAH DAN SELURUH PELAKSANA KEGIATAN BERSAMA-SAMA KHUSUSNYA GURU KELAS 6 SELURUH KABUPATEN BOJONEGORO
  • MENDAPAT KEMUDAHAN DAN KEMURAHAN ALLAH SWT
  • SEMOGA YANG DIHARAPKAN DIPEROLEH DENGAN CARA YANG JUJUR, CERDAS DAN BERMASLAHAT

SILAHKAH DIUNDUH PRESENTASI KKG KAB 30 JUNI 2015

Kategori:Uncategorized

Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Pelajaran 2015/2016


Untuk mempersiapkan program pembelajaran Tahun Pelajaran 2015/2016 silahkan diunduh Kalender Pendidikan 2015-2016 Jawa Timur

Kategori:Uncategorized

Tunjangan Profesi Guru akan Diberikan Sesuai Capaian Prestasi


Jakarta, Kemendikbud — Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengamanatkan agar guru harus profesional, sejahtera, dan bermartabat. Bentuk nyata dari amanat tersebut adalah pemberian tunjangan profesi guru (TPG) kepada guru yang telah tersertifikasi. Harapannya, dengan pemberian TPG ini guru menjadi lebih profesional.
Namun sejak UU tersebut terbit, penilaian profesionalitas guru belum dilakukan secara benar. TPG masih diberikan merata, yaitu sebesar satu kali gaji tanpa mengukur profesionalisme sang guru. Seharusnya, pemberian TPG harus sesuai dengan capaian kinerja dan prestasi guru.
Pelaksana Harian Kepala Subdirektorat Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikdas, Tagor Alamsyah mengatakan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun ulang skema pemberian TPG. Tunjangan yang  sejak 2005 diberikan secara merata, akan dihitung secara profesional dengan memperhitungkan prestasi dan kinerja yang telah dicapai oleh guru.
“Selama ini kita belum menjalankan undang-undang dengan benar, karena infrastruktur belum memadai. Dan sekarang kita siapkan secara paralel, infrastruktur dan mekanisme pemberian tunjangannya,” kata Tagor dalam diskusi pendidikan yang berlangsung di Perpustakaan Kemendikbud, Rabu (24/06/2015).
Tagor mengatakan, instrumen pencapaian guru profesional bisa dilihat dari jumlah ideal guru, pembinaan karir, dan penghargaan serta perlindungan yang diberikan. Jumlah ideal guru dapat dihitung dengan beban kerja 24 jam/minggu dan linieritas dengan sertifikasi. Untuk pembinaan karir, guru harus memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, dan jenjang karir. Sebagai penghargaan dan perlindungan, guru akan mendapatkan tunjangan profesi, maslahat tambahan, dan perlindungan hukum.
Untuk mengukur kompetensi guru dihitung dengan penilaian kinerja guru (PKG), pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), dan uji kompetensi guru (UKG).  Salah satu skema yang disiapkan adalah dengan melakukan tahapan uji kompetensi. Di awal tahun, guru akan dinilai kompetensinya melalui UKG. Jika kompetensi yang dimiliki kurang, maka guru harus masuk ke PKB. Setelah masuk PKB, kompetensi guru akan kembali diukur. Bagi guru yang memiliki peningkatan akan dihargai dengan kenaikan jenjang karir. Namun jika tidak, maka guru harus menyisihkan sebagian TPG yang diperolehnya untuk melakukan peningkatan kompetensi.
Dalam skema Kemendikbud, pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dilakukan secara berjenjang. PKB Guru Pertama (golongan IIIa-IIIb) fokus pada pengembangan diri sendiri, PKB Guru Muda (golongan IIIc-IIId) fokus pada pengembangan siswa, PKB Guru Madya (Golongan IVa, IVb, IVc) fokus pada pengembangan sekolah, dan PKB Guru Utama (Golongan IVd-IVe) fokus pada pengembangan profesi.
Selain peningkatan kompetensi melalui PKB, Tagor juga menyinggung keberadaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) yang bisa digunakan sebagai wadah  untuk meningkatkan kompetensi guru. Misalnya, salah satu kendala guru dalam mencapai angka kredit adalah karena kesulitan membuat karya ilmiah/karya inovatif. Lewat KKG atau MGMP, kata Tagor, guru bisa memanfaatkan TPG yang diperolehnya untuk bersama-sama untuk meningkatkan kompetensi. “Mereka bisa urunan untuk mendatangkan narasumber yang bisa membantu mereka dalam menyusun karya ilmiah,” katanya.
Dengan pengukuran seperti ini, maka tunjangan guru bukan lagi menjadi hak, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh guru. Artinya, dengan TPG yang diberikan tersebut guru harus mampu mengembangkan kompetensi diri. Jika tidak, maka tunjangan tersebut akan dihentikan. (Aline Rogeleonick)
Kategori:Uncategorized

Dokumen Workshop Kurikulum Anti Korupsi


DSC07057 DSC07058 DSC07059 DSC07060 DSC07061 DSC07062 DSC07063 DSC07064 DSC07065 DSC07066 DSC07067 DSC07068 DSC07069 DSC07070 DSC07071 DSC07072 DSC07073 DSC07074 DSC07075 DSC07076 DSC07077 DSC07078 DSC07079 DSC07080 DSC07081 DSC07082 DSC07083biodata ANTI KORUPSI

Kategori:Uncategorized

Langkah-langkah Persiapan Menulis Soal Ujian Sekolah/Madrasah TP 2014/2015


UJIANA. Penulisan Soal
1. Penanggung jawab penyiapan naskah soal adalah sekolah penyelenggaran ujian.
Sekolah dapat menunjuk guru sebagai Tim Penyusun Soal dengan kriteria:
a. Menguasai materi pelajaran yang akan diujikan
b. mempunyai kemampuan menulis soal yang baik (diutamakan yang pernah dilatih dalam penilaian pendidikan)
c. memiliki sikap dan perilaku yang jujur, bertanggung jawab, teliti, tekun, dan dapat memegang teguh kerahasiaan.
Sekolah yang belum mampu menyiapkan bahan ujian secara mandiri dapat menyiapkan bersama sekolah/madrasah lain.
(misalnya KKG Gugus/KKG Kecamatan)
2. Tugas Penyusun Naskah Soal adalah sebagai berikut:
a. Menyusun naskah soal ujian tertulis dan praktik sesuai dengan kisi-kisi ujian SD/MI tahun pelajaran 2014/2015 yang disusun oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
b. Naskah soal yang disusun setiap matapelajaran terdiri atas:
1. 1 (satu) paket ujian tulis utama dan
2. 1 (satu) paket ujian tulis susulan
setiap paket dilengkapi dengan:
– Lembar soal
– Lembar jawaban
– Kunci jawaban
– Petunjuk Penilaian
c. Penyusunan soal mempertimbangkan
– bobot tiap butir soal
– alokasi waktu
– jumlah soal dan
– bentuk soal
4. Tempat Penulisan Soal
Tempat pelaksanaan penulisan soal dipusatkan disuatu tempat pada sekolah/madrasah/gugus yanga tejaga kerahasiaan dan keamananya
5. Naskah soal adalah karya orisinil dari tim penyusun, diketik, terbaca, digandakan dan dikemas dengan memperhatikan kelayakan kualitas bahan ujian.
6. Tim penyusun perangkat naskah soal harus memiliki sikap dan perilaku jujur, bertanggung jawab, teliti, tekun, dan dapat memegang teguh kerahasiaannya.
B. Penelaahan dan Perbaikan Soal
1. Naskah yang disusun perlu ditelaah berdasarkan kaidah penulisan soal dan diteliti kebenarannya dari segi bahasa, isi, (materi), bentuk, maupun kelengkapan administrasinya untuk selanjutnya diperbaiki sehingga menjadi naskah soal yang siap pakai.
2. Penelaahan dan perbaikan soal dapat dilakukan oleh Guru atau pengawas TK/SD yang telah ditunjuk oleh sekolah.
3. Setiap mata pelajaran ditelaah dan diperbaiki sedikitnya oleh 2 (dua) orang.
Kriteria yang harus dipenuhi sebagai penelaah adalah sebagai berikut:
a. Mempunyai kemampuan dan ketelitian menelaah dan memperbaiki soal diutamakan penilaian pendidikan
b. Bersikap dan berperilaku jujur, bertanggung jawab, teliti, tekun dan dapat memegang teguh kerahasiaan.
c. Tidak merangkap sebagai penyusun soal.
C. Pengetikan Naskah Soal
Naskah soal diketik dengan menggunakan kertas berkualitas standar.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengetikan naskah soal ujian adalah sebagai berikut.
l. Menggunakan mesin ketik manual, mesin ketik listrik atau komputer dengan ukuran huruf fontasi setara dengan 12 point
2. Jarak antar baris 1 spasi
3. Jarak antar butir soal 2 spasi
4. Gambar, ilustrasi, grafik dan wacana harus jelas dan terbaca serta diletakkan dalam satu kesatuan butir soal.
5. Diusahakan agar tidak ada satu butir soal berikutnya yang terpisah ke halaman/lembar
D. Penggandaan Bahan Ujian
Naskah Soal yang telah selesai ditelaah (final), akan digandakan sesuai dengan alokasi
jumlah peserta ujian dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Kualitas cetakan memadai sehingga mudah untuk dibaca serta menggunakan kertas
berkualitas standar.
2. Apabila dicetak dua muka (bolak balik) tidak menimbulkan bayangan pada
halaman dibaliknya.
3. setiap eksemplar dicek kembali kelengkapan dan jumlah halamannya.
4. Naskah Soal, Lembar Jawaban, Berita Acara, dan Daftar Hadir dikemas dalam satu
amplop.
5. Tempat penggandaan dipusatkan disuatu tempat pada SD/IMI atau gugus sekolah
dengan memperhatikan segi keamanan dan kerahasiaan.

E. Contoh Langkah Kerja

1. Pengarahan dan Kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan Ujian Sekolah/Madrasah

2. Brainstorming teknik penulisan soal

3. Penjelasan Kaidah Penulisan Soal

4. Berkelompok berdasarkan matapelajaran

5. Menulis soal Ujian Sekolah/Madrasah di Kartu Soal

6. Telaah dalam kelompok

7. Ditelaah oleh tim Penelaah Soal Ujian Sekolah

8. Perbaikan kembali oleh tim penulis soal

9. Perakitan soal menjadi paket soal tulis utama dan susulan

10. Penelitian dan perbaikan oleh tim penelaah

11. Penyerahan master soal dan siap digandakan

Berikut dapat diunduh:

KAIDAH SOAL PG SD
TELAAH SOAL US
KARTU SOAL

FORM SOAL UJIAN SEKOLAH

kalau ada yang perlu ditanyakan via email: elzambrods@gmail.com atau inbox via FB Moh Zamzuri

Kategori:Uncategorized

PEDOMAN LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN PTK DIKDAS NASIONAL TAHUN 2015


Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) mempunyai peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, PTK diwajibkan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan agar kompetensi keprofesiannya mampu mengikuti perkembangan.

Lomba Inovasi Pembelajaran bagi PTK Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015 bertemakan, “Melalui lomba inovasi pembelajaran, kita wujudkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar yang profesional untuk pendidikan bermutu”. Kegiatan Lomba Inovasi Pembelajaran merupakan program pemerintah agar PTK selalu berusaha untuk berinovasi dan termotivasi dalam meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.

Melalui lomba tersebut diharapkan PTK dapat menciptakan pembelajaran yang kreatif dan inovatif, serta berhasil mengembangkan berbagai model pembelajaran yang bermutu. Dengan demikian menjadi pemenang lomba bukan tujuan utama, karena yang terpenting adalah meningkatnya mutu pembelajaran, yang berdampak pada peningkatan mutu lulusan.

Agar lomba inovasi Pembelajaran berjalan sesuai rencana, Direktorat P2TK Dikdas menerbitkan Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran PTK Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2015 untuk digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan lomba.

Buku Pedoman dapat diunduh di sini http://downloads.ziddu.com/download/24446801/inobel_2015.rar.html

Kategori:Uncategorized

POS UJIAN SEKOLAH SD/MI TAHUN PELAJARAN 2014/2015


Peraturan Kepala Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 009/H/HK/2015 dapat diunduh Pos Ujian Sekolah 2015

Kategori:Uncategorized