Beranda > Uncategorized > Perlu 1 Tahun untuk Melahirkan UKK

Perlu 1 Tahun untuk Melahirkan UKK


Siang itu udara Bojonegoro tidak terlalu panas, demikian juga dalam ruangan sempit tempat kami duduk bersama membahas even akhir tahunan agenda sekolah yaitu rapat kecil tim penyusun dan editor soal ulangan akhir semester genap tahun 2011/2012. Sambil menunggu anggota tim yang belum datang kami sempatkan untuk berkelakar diantara tim. Pak tadi saya dapat titipan pesan dari Pak Maskun, beliau tidak bisa hadir, demikian juga Pak Kunarto. Pimpinan sudah mafhum karena keduanya sedang melengkapi berkas persyaratan binsel KS. Tak lama handphoneku berdering, kulihat dari Pak Kusyanto ”Pak saya mohon diijinkan karena masih melengkapi berkas persyaratan binsel. Tolong dicatatkan hasilnya saya siap melaksanakan.” Langsung ku jawab ”ya Pak, insya Allah, ini rapat baru akan dimulai.”

Semua yang ada dalam ruangan ini memang telah akrab satu sama lain, pimpinan memang pandai mengkondisikan rapat sehingga rapat berlangsung dengan santai tapi serius. Setelah pimpinan menyampaikan materi rapat, mempersilahkan pada anggota untuk memberikan masukan, usul, dan pendapat. ”Pak, kalau disetujui mohon istilah ulangan akhir semester genap diganti dengan istilah ulangan kenaikan kelas” usulku kusambung lagi ”berdasarkan buku pedoman penilaian istilah untuk semester genap adalah ulangan kenaikan kelas, Pak.” Kemudian pimpinan memberikan tanggapan ulangan kenaikan kelas memang bukan istilah baru, sudah lama ada istilah ulangan kenaikan kelas, tetapi materinya mencakup semester I dan II. Selanjutnya pimpinan menyerahkan pada anggota rapat untuk memberikan pendapatnya. Pak Anang yang duduk di sampingku kemudian memberikan masukan ”memang benar, Pak. Di buku pedoman penilain istilahnya ulangan kenaikan kelas disitu materinya hanya semester II. Kemudian Pak Mariyanto anggota tim editor menambahi ia sependapat dengan usulku bahwa ulangan semester genap itu istilahnya ulangan kenaikan kelas (UKK), materinya pun hanya semester II saja. Untuk lebih menyakinkan pimpinan mempersilahkan anggota yang lain memberikan masukan. Akhirnya semua anggota tim menyetujui perubahan nama ulangan akhir semester genap yang sudah lama digunakan untuk digantikan dengan istilah ulangan kenaikan kelas.

Dengan senang aku menyambutnya kelahiran istilah baru yang 1 tahunan kami kandung. Semoga dengan istilah baru ini tidak menjadi polemik di tingkat bawah, sebab untuk memberikan istilah baru diperlukan sosialisasi. Yang paling penting esensinya bukan istilah tapi soal yang berkualitas.

Dalam buku pedoman penilaian hasil belajar di SD, penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi berdasarkan cakupan kompetensi yang diukur dan sasaran pelaksanaannya.

Jenis Penilaian Berdasarkan Cakupan Kompetensi yang Diukur

Sebagaimana dijelaskan dalam  PP. Nomor 19 tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik terdiri atas ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.  

a.      Ulangan Harian

Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan Harian merujuk pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk. Frekuensi dan bentuk ulangan harian dalam satu semester ditentukan oleh pendidik sesuai dengan keluasan dan kedalaman materi.

Sebagai tindak lanjut ulangan harian, yang diperoleh dari hasil tes tertulis, pengamatan, atau tugas diolah dan dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa pada setiap kompetensi dasar lebih dini diketahui oleh pendidik. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga perkembangan belajar siswa dapat segera diketahui sebelum akhir semester.

Dalam rangka memperoleh nilai tiap mata pelajaran selain dengan ulangan harian dapat dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan  produk.  Tugas-tugas tersebut dapat didokumentasikan dalam bentuk portofolio. Ulangan harian ini juga berfungsi sebagai diagnosis terhadap kesulitan belajar siswa.

b.      Ulangan Tengah Semester

Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Bentuk Ulangan Tengah Semester selain tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk.

Sebagai tindak lanjut ulangan tengah semester, nilai ulangan tersebut diolah dan dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa dapat diketahui sedini mungkin. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar siswa dapat diketahui sebelum akhir semester.

c.       Ulangan Akhir Semester

Ulangan akhir semester  adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester satu. Cakupan ulangan  akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester satu. Ulangan akhir semester dapat berbentuk tes tertulis,  lisan, praktik/perbuatan pengamatan,  tugas, produk.

Sebagai tindak lanjut ulangan akhir semester adalah mengolah dan menganalisis nilai ulangan akahir semester. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar siswa dapat diketahui sebelum akhir tahun pelajaran.

d.      Ulangan Kenaikan Kelas

Ulangan kenaikan kelas  adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut. Ulangan kenaikan kelas dapat berbentuk tes tertulis,  lisan, praktik/perbuatan, pengamatan, tugas dan produk.

Sebagai tindak lanjut ulangan kenaikan kelas adalah mengolah dan menganalisis nilai ulangan kenaikan kelas. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar siswa untuk hal-hal yang bersifat esensial dapat diketahui sedini mungkin sebelum menamatkan sekolah.

Jenis Penilaian Berdasarkan Sasaran

Berdasarkan sasarannya, penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi atas penilaian individual dan penilaian kelompok.

a.      Penilaian individual

Penilaian individual adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara perorangan. Penilaian individual perlu memperhatikan nilai universal seperti: disiplin, jujur, tekun, cermat, teliti, tanggungjawab, rendah hati, sportif, etos kerja, toleran, sederhana, bebas, antusias, kreatif, inisiatif, tanggap dan peduli dan lain-lain.

b.      Penilaian kelompok

Penilaian kelompok adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara kelompok. Penilaian kelompok perlu memperhatikan nilai universal seperti: kerjasama, menghargai pendapat orang lain, kedamaian, cinta dan kasih sayang, toleran, dan lain-lain.

Semoga manfaat, salam KKG Satu Bojonegoro.

Sumber : Depdiknas (2007). Pedoman Penilaian Hasil Belajar di Sekolah Dasar. Jakarta. Depdiknas

Kategori:Uncategorized
  1. tamaraka nanang w
    12 Juni 2012 pukul 10:10 pm

    istilah sudah disepakati, semangat baru Bapak ku

    Suka

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar